kolabora.id – Banyak orang mencari kabar tarif listrik naik sepanjang Oktober 2026, padahal tarif PLN per kWh untuk Oktober–Desember 2026 tidak berubah. Namun, kecemasan itu tetap punya alasan. Sebab, pada Senin, 12 Oktober 2026, Kementerian ESDM mengumumkan harga minyak acuan Indonesia (ICP) September melonjak ke US$112,81 per barel. ICP sendiri termasuk salah satu dari empat penentu tarif listrik nonsubsidi.
Pelanggan rumah tangga 1.300 VA, misalnya, masih membayar Rp1.444,70 per kWh, sama seperti triwulan III. Risiko yang lebih nyata justru muncul pada hitungan tarif awal 2027.
Tarif Oktober–Desember 2026 Masih Sama
Awalnya, pada Senin, 5 Oktober 2026, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memperkirakan tarif kuartal IV kemungkinan besar tidak naik. Namun, ia masih menunggu laporan tim teknis, menurut CNBC Indonesia yang menemuinya di Kompleks Istana Presiden.
Sementara itu, hingga 20 Oktober 2026, arsip berita resmi esdm.go.id belum memuat siaran pers khusus penetapan triwulan IV. Meski begitu, PLN tetap memakai tarif triwulan III. Adapun Kompas.com mencatat daftar berikut pada 19 Oktober 2026, dan kolom simulasi merupakan hitungan Kolabora.
Golongan nonsubsidi Tarif per kWh Simulasi 200 kWh/bulan R-1 900 VA (rumah tangga mampu) Rp1.352 Rp270.400 R-1 1.300–2.200 VA Rp1.444,70 Rp288.940 R-2/R-3 3.500 VA ke atas Rp1.699,53 Rp339.906 B-2 bisnis 6.600 VA–200 kVA Rp1.444,70 Rp288.940
Selain itu, pelanggan bersubsidi juga aman. Menurut Kompas.com, tarif 450 VA tetap Rp415 per kWh dan 900 VA subsidi tetap Rp605 per kWh.
Formula Sebenarnya Menunjuk ke Kenaikan
Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 mengatur penyesuaian tarif 13 golongan nonsubsidi setiap tiga bulan. Rumusnya memakai empat parameter, yaitu kurs, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk triwulan III, siaran pers ESDM Nomor 038.Pers/04/SJI/2026 tertanggal 30 Juni 2026 memakai realisasi Februari–April 2026. Angkanya adalah kurs Rp16.959,32 per dolar AS, ICP US$96,12 per barel, inflasi 0,21%, dan HBA US$70 per ton.
Siaran pers yang sama mengakui perubahan parameter itu seharusnya menaikkan tarif. Akan tetapi, pemerintah memilih menahannya demi daya beli dan daya saing industri. Pemerintah juga mempertahankan tarif 24 golongan bersubsidi.
ICP September Melonjak ke US$112,81

Menurut pengumuman Ditjen Migas ESDM pada 12 Oktober 2026, ICP September naik US$23,38 dari US$89,43 pada Agustus. Menteri ESDM menetapkan angka itu lewat Keputusan Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026.
Menurut ESDM, pemicunya adalah ketegangan Amerika Serikat–Iran di sekitar Selat Hormuz. Di samping itu, penutupan sementara pipa East-West Arab Saudi dan penundaan kuota produksi OPEC+ ikut mendorong harga.
Jika pemerintah memakai jeda acuan yang sama, realisasi Agustus–Oktober 2026 akan menjadi dasar tarif Januari–Maret 2027. Itu hitungan Kolabora dari pola triwulan III, bukan pernyataan resmi. Menurut kami, tekanan untuk menaikkan tarif awal 2027 lebih besar daripada kuartal ini.
Dampak ke Rumah Tangga dan UMKM
Sebagai simulasi saja, kenaikan 5% pada tarif 1.300 VA akan menambah sekitar Rp14.447 per bulan untuk pemakaian 200 kWh. Angka itu bukan proyeksi resmi, tetapi cukup untuk menakar ruang anggaran.
Di sisi lain, golongan B-2 untuk UMKM memakai tarif yang sama, Rp1.444,70 per kWh. Menurut simulasi Kolabora, usaha yang memakai 1.000 kWh per bulan kini membayar sekitar Rp1.444.700 sebelum pajak. Pada pemakaian sebesar itu, selisih kecil per kWh cepat terasa di kas usaha.
Pemilik mobil listrik juga perlu memantau, karena pengisian daya di rumah ditagih dengan tarif golongan rumah tangga yang sama, seperti dihitung dalam ulasan biaya charging mobil listrik di rumah dan SPKLU.
Yang Perlu Dicek Akhir Desember
Biasanya, pemerintah mengumumkan tarif menjelang pergantian triwulan. Contohnya, ESDM mengumumkan tarif triwulan III pada 30 Juni 2026. Karena itu, pengumuman untuk Januari–Maret 2027 kemungkinan muncul pada akhir Desember 2026.
Sambil menunggu, catat pemakaian kWh bulanan dari struk token atau aplikasi PLN Mobile. Dengan begitu, Sobat Kolabora bisa langsung menghitung dampaknya begitu angka baru keluar. Tarif listrik hanyalah satu dari beberapa kebijakan pemerintah 2026 yang memengaruhi dompet warga.
Untuk saat ini, kamu bisa menganggarkan tagihan Oktober sampai Desember dengan angka yang sama seperti kuartal lalu.





