Cara Cek Pinjol Ilegal di OJK Sebelum Pinjam

Pria duduk dekat jendela memegang dahi sambil menatap layar ponsel dengan raut ragu
Cermati dulu penawaran pinjaman di ponsel sebelum menyetujui apa pun dan memberi data pribadi. Foto: sayan Nath/Unsplash

kolabora.id – Pesan “modal usaha cair 1 jam, cukup foto KTP” masuk ke WhatsApp toko kamu. Sebelum membalas, cara cek pinjol ilegal di OJK bisa dilakukan lewat tiga jalur resmi: direktori pindar di ojk.go.id, Kontak OJK 157, atau WhatsApp 081157157157.

Syarat pertamanya adalah izin OJK, dan per 31 Juli 2026 direktori resmi OJK mencatat 94 penyelenggara pindar berizin. Pengecekan ini penting karena siaran pers OJK RDKB September 2026 mencatat 31.571 pengaduan pinjol ilegal sepanjang 1 Januari–30 September 2026. Lima langkah berikut cukup memakai ponsel.

Bacaan Lainnya

Cek Pinjol Ilegal di OJK dalam 5 Menit

  1. Catat nama perusahaan, bukan nama aplikasi. Pindar resmi wajib mencantumkan nama badan hukum, logo, dan keterangan “berizin dan diawasi OJK” di aplikasi atau situsnya, sesuai FAQ SEOJK 19/SEOJK.06/2025. Bila nama PT tidak tercantum, berhenti di sini.
  2. Cocokkan nama itu ke direktori OJK. Buka direktori pindar di situs OJK, lalu pilih edisi bulan terbaru. Pastikan nama PT, nama aplikasi, dan situsnya sama persis, karena pelaku ilegal sering meniru nama yang mirip.
  3. Tanyakan lewat 157 bila ragu. Kirim nama entitas ke WhatsApp 081157157157 atau telepon 157. Petugas akan memberi tahu apakah entitas itu berizin.
  4. Periksa izin akses aplikasi. Menurut FAQ SEOJK 19/2025, pindar berizin hanya boleh mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon. Akibatnya, permintaan akses kontak atau galeri foto menjadi tanda bahaya yang jelas.
  5. Hitung biaya sebelum setuju. Sejak 1 Januari 2025, OJK membatasi manfaat ekonomi pinjaman konsumtif 0,3% per hari untuk tenor di bawah 6 bulan, menurut siaran pers SP-214/2024. Bila biaya admin dan bunga melewati angka itu, tolak tawarannya.

Sebagai simulasi, pinjaman konsumtif Rp5 juta bertenor 30 hari punya batas manfaat ekonomi Rp5.000.000 × 0,3% × 30 = Rp450.000. Jadi, contoh tawaran “cair Rp5 juta, kembalikan Rp6,5 juta sebulan” jelas melampaui batas tersebut, karena biayanya Rp1,5 juta atau lebih dari tiga kali lipat batas.

Satu catatan penting: jumlah pindar berizin berubah ketika OJK mencabut izin. Karena itu, selalu cek edisi direktori terbaru, bukan daftar lama yang beredar di grup percakapan.

Kenali Tawaran yang Mengincar Pemilik Usaha

Layar ponsel menampilkan kolom pesan teks kosong dan papan ketik
Tawaran pinjaman lewat SMS atau chat dari nomor tak dikenal patut dicurigai sejak awal. Foto: Samuel Angor/Unsplash (Unsplash License)

Pemilik warung atau toko daring sering menerima pesan “modal usaha cair hari ini”. Padahal, POJK 40 Tahun 2024 melarang penyelenggara pindar menawarkan layanan lewat sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan penerimanya.

Dengan kata lain, SMS atau chat WhatsApp dari nomor asing yang menawarkan pinjaman patut kamu anggap ilegal sampai terbukti sebaliknya. Selain itu, perhatikan tanda berikut:

  • Penawaran memakai nama atau logo perusahaan resmi, tetapi datang dari nomor atau akun pribadi. Siaran pers Satgas PASTI 29 April 2026 juga mencatat peniruan entitas berizin sebagai salah satu modus yang paling banyak dilaporkan, terutama untuk tawaran investasi.
  • Petugas meminta kode OTP, kata sandi, atau foto KTP lewat chat sebelum ada perjanjian.
  • Tawaran menjanjikan cair tanpa cek apa pun. Faktanya, siaran pers OJK SP-214/2024 menetapkan syarat penerima dana berusia minimal 18 tahun atau menikah serta berpenghasilan minimal Rp3 juta per bulan, paling lambat 1 Januari 2027.
  • Aplikasi berasal dari tautan unduhan, bukan toko aplikasi resmi, lalu langsung meminta akses kontak.

Menurut redaksi, pemilik usaha paling rawan saat butuh dana cepat untuk stok menjelang musim ramai. Tekanan waktu itulah yang dimanfaatkan pelaku. Bila kamu mulai memakai alat digital untuk usaha, panduan AI untuk UMKM juga membahas kebiasaan aman sebelum memasang aplikasi baru.

Amankan Data Saat KTP Sudah Terpakai

Tangan pria menandatangani lembaran dokumen di atas meja dengan pulpen
Baca seluruh isi perjanjian dan batasi data pribadi yang diserahkan sebelum menandatangani pinjaman. Foto: Scott Graham/Unsplash (Unsplash License)

Bila kamu telanjur mengunggah KTP atau memberi akses kontak, jangan panik. Lakukan langkah ini pada jam pertama:

  1. Cabut izin aplikasi, lalu hapus. Masuk ke pengaturan ponsel, matikan akses kontak, galeri, dan penyimpanan, kemudian copot aplikasinya.
  2. Ganti kata sandi dan jangan bagikan OTP. Prioritaskan akun bank, dompet digital, dan surel yang terhubung ke nomor ponsel.
  3. Simpan bukti. Ambil tangkapan layar penawaran, nomor penagih, nama aplikasi, dan bukti transfer bila ada.
  4. Kabari kontak dekat. Minta keluarga dan rekan tidak menanggapi pesan tagihan atas namamu dari nomor asing.
  5. Laporkan ke OJK dan polisi. Kirim laporan ke Satgas PASTI, lalu buat laporan polisi bila muncul ancaman atau penyebaran data.

Bagaimana dengan tagihan pinjol ilegal yang terus datang? Sebaiknya jangan mentransfer apa pun ke rekening penagih sebelum berkonsultasi ke Kontak OJK 157. Alasannya, pinjol ilegal tidak terikat batas biaya maupun aturan penagihan OJK.

Penyalahgunaan data pribadi juga punya dasar hukum sendiri. Ulasan UU PDP untuk UMKM menjelaskan hak pemilik data yang bisa kamu jadikan pegangan saat melapor.

Tagih Hakmu di Pindar Berizin

Orang berkacamata duduk di kedai makan sederhana sambil memeriksa ponsel di dekat meja
Pelaku usaha kecil kerap jadi sasaran tawaran modal instan, jadi cek legalitas pemberi pinjaman dulu. Foto: Minn Koko/Unsplash (Unsplash License)

Pinjaman legal tetap punya batas yang bisa kamu jadikan pegangan. OJK menetapkan batas manfaat ekonomi per hari sejak 1 Januari 2025, seperti tercantum dalam siaran pers SP-214/2024 berikut.

Jenis pendanaanTenor di bawah 6 bulanTenor di atas 6 bulan
Konsumtif0,3% per hari0,2% per hari
Produktif mikro dan ultra mikro0,275% per hari0,1% per hari
Produktif kecil dan menengah0,1% per hari0,1% per hari
Batas manfaat ekonomi pindar menurut siaran pers OJK SP-214/2024, berlaku sejak 1 Januari 2025.

Manfaat ekonomi itu mencakup bunga, biaya admin, dan biaya platform, menurut FAQ SEOJK 19/SEOJK.06/2025. Selain itu, FAQ yang sama membatasi total cicilan pendanaan konsumtif ke seluruh kreditor maksimal 30% penghasilan mulai 2026. Satu peminjam juga hanya boleh memakai maksimal 3 penyelenggara pindar.

Soal penagihan, POJK 22 Tahun 2023 Pasal 62 mewajibkan penagih bekerja tanpa ancaman, kekerasan, atau tindakan yang mempermalukan. Waktunya pun terbatas, yakni Senin–Sabtu di luar hari libur nasional pukul 08.00–20.00 waktu setempat, kecuali ada persetujuan atau perjanjian denganmu sebelumnya.

Kemudian, abstrak SEOJK 19/2025 menegaskan kontak darurat hanya untuk memastikan keberadaan peminjam, bukan untuk menagih. Penyelenggara juga tidak boleh memungut biaya layanan pengaduan, sesuai POJK 40/2024.

Bagi pemilik usaha, perbedaan konsumtif dan produktif penting. Sebagai contoh hitungan, pinjaman produktif mikro Rp5 juta selama 30 hari punya batas Rp5.000.000 × 0,275% × 30 = Rp412.500, sedikit di bawah batas konsumtif. Karena itu, pendanaan usaha lebih tepat bila dananya memang untuk modal kerja, walau selisih biayanya tipis.

Untuk cicilan belanja, aturannya berbeda. Syarat paylater dari perusahaan pembiayaan sudah kami bahas di artikel syarat paylater 2026.

Laporkan Pinjol Ilegal lewat Kanal Resmi

Grafik jumlah pinjol ilegal yang dihentikan Satgas PASTI per tahun 2017 sampai 2026
Pinjol ilegal yang dihentikan Satgas per tahun. Grafik: Kolabora, data siaran pers OJK RDKB September 2026

Laporan warga menjadi bahan utama pemblokiran. Menurut siaran pers OJK RDKB September 2026, Satgas PASTI sudah menghentikan 12.824 pinjol ilegal sejak 2017, dengan puncak 2.930 entitas pada 2024.

Sepanjang 1 Januari–30 September 2026, Satgas menghentikan 951 pinjol ilegal. Siaran pers Satgas PASTI 29 April 2026 ternyata sudah mencatat angka 951 yang sama untuk triwulan I (1 Januari–31 Maret 2026). Jadi, data resmi belum menunjukkan tambahan penghentian sejak akhir Maret, meski pengaduan terus masuk.

Siaran pers Satgas PASTI 29 April 2026 menyebut kanal resmi berikut. Pilih sesuai kasusmu:

  • Portal sipasti.ojk.go.id untuk melaporkan entitas pinjol atau investasi ilegal.
  • Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, atau surel [email protected] untuk cek izin dan pengaduan.
  • iasc.ojk.go.id bila kamu sudah mentransfer uang ke penipu, agar OJK bisa memproses permintaan blokir rekening tujuan.

Kanal terakhir sudah menunjukkan hasil. Menurut siaran pers OJK RDKB September 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah memblokir dana Rp811,1 miliar dan mengembalikan Rp207,16 miliar kepada korban hingga 30 September 2026.

Pinjol Legal tapi Menagih Kasar?

Status berizin tidak membuat penagih kebal aturan. Pertama, kumpulkan rekaman, tangkapan layar, dan jam kejadian. Kemudian, ajukan pengaduan ke layanan pengaduan penyelenggara, yang menurut POJK 40/2024 tidak boleh memungut biaya.

Jika jawabannya tidak memuaskan, teruskan ke Kontak OJK 157. Sektor teknologi finansial memang menjadi sumber pengaduan besar, karena siaran pers OJK RDKB September 2026 mencatat 36.435 pengaduan dari industri fintech pada 1 Januari–14 September 2026.

Pinjam untuk Usaha atau Konsumsi

Pilih pendanaan produktif bila dana memang untuk stok atau alat kerja, karena batas biayanya lebih rendah untuk tenor panjang. Sebaliknya, hindari meminjam di pindar untuk menutup cicilan lain, sebab batas 3 penyelenggara dan 30% penghasilan menurut FAQ SEOJK 19/2025 akan cepat terlampaui.

Sobat Kolabora, simpan nomor 157 dan WhatsApp 081157157157 di ponsel hari ini, lalu cek edisi direktori pindar berikutnya di ojk.go.id sebelum menerima tawaran pinjaman apa pun. Panduan ini bersifat informasi umum, bukan nasihat keuangan atau hukum untuk kasus tertentu.

Tari Ismayah
Ditulis oleh

Tari Ismayah

Perempuan asli Sleman. Suka menulis, membaca, dan menggambar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *