OJK mewajibkan pengguna paylater perusahaan pembiayaan berusia minimal 18 tahun atau menikah dan berpenghasilan minimal Rp3 juta per bulan, berlaku paling lambat 1 Juli 2026.
OJK mewajibkan pengguna paylater perusahaan pembiayaan berusia minimal 18 tahun atau menikah dan berpenghasilan minimal Rp3 juta per bulan, berlaku paling lambat 1 Juli 2026.
YANG BARU DI Jakartabuilding.id
Headlines
Tag: OJK
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.