Kolabora.id – Pencarian “bsu kemnaker go id” dan “cek bsu” melonjak tajam di Google Trends dan memuncak pada 1 Oktober 2026, sehari setelah rapat terbatas di Istana. Per Sabtu, 24 Oktober 2026, BSU 2026 Rp900.000 baru pasti soal besaran, jumlah penerima, dan anggaran. Sebaliknya, pemerintah belum mengumumkan tanggal cair dan syarat penerima.
Jadi, pekerja yang membuka laman cek setiap hari belum akan menemukan namanya. Berikut pemisahan kabar resmi dari kabar yang masih berupa rencana atau rumor.
Tiga Angka BSU 2026 yang Sudah Resmi
Sejauh ini, sumber resmi satu-satunya adalah siaran pers Kemenko Perekonomian tanggal 4 Oktober 2026. Di sana, pemerintah menetapkan BSU Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.
Menurut siaran pers yang sama, sasarannya 13,3 juta pekerja dengan anggaran hampir Rp12 triliun. Dengan demikian, total bantuan per pekerja Rp900.000, hasil hitungan sederhana tiga kali Rp300.000.
Tabel berikut merangkum status tiap komponen per 24 Oktober 2026.
Komponen Status Dasar Rp300.000 per bulan, 3 bulan Pasti Siaran pers Kemenko, 4 Okt 13,3 juta pekerja Pasti Siaran pers Kemenko, 4 Okt Anggaran hampir Rp12 triliun Pasti Siaran pers Kemenko, 4 Okt Manfaat Oktober–Desember, cair sekaligus Rencana Pernyataan Menko Airlangga via media Tanggal transfer Belum ada Belum ada pengumuman Syarat dan batas gaji 2026 Belum ada Belum ada Permenaker baru Bank penyalur 2026 Belum ada Belum ada pengumuman
Yang Belum Pasti per 24 Oktober
Pertama, jadwal cair. Menurut pantauan detikSumbagsel atas Instagram resmi Kemnaker per 16 Oktober 2026, kementerian itu belum memberi kepastian jadwal maupun syarat rinci. Kemnaker hanya mengimbau warga menghindari tautan mencurigakan.
Kedua, aturan teknis. Hingga 24 Oktober 2026, redaksi belum menemukan Permenaker khusus BSU 2026. Selain itu, tiga berita terbaru di laman berita kemnaker.go.id (22–23 Oktober 2026) membahas pelatihan vokasi dan magang, bukan BSU.
Ketiga, batas gaji. Suara.com (18 Oktober 2026) menyebut rencana untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta, tetapi angka itu tidak muncul di siaran pers Kemenko. Karena itu, kami menganggapnya rumor sampai ada aturan tertulis.
Laman Cek Belum Bisa Diandalkan
Laman bsu.kemnaker.go.id memang kanal cek resmi pada penyaluran sebelumnya. Namun, saat redaksi mencobanya pada 24 Oktober 2026, kami tidak bisa membuka domain itu dari jaringan redaksi.
Artinya, hasil “tidak terdaftar” atau laman kosong belum berarti kamu gagal. Pemerintah memang belum merilis daftar penerima. Sebaliknya, waspadai situs lain yang mengaku bisa mengecek BSU 2026, terutama bila situs itu meminta NIK, PIN, atau kode OTP.
Acuan Terdekat dari BSU 2025
Selama aturan baru belum terbit, gambaran terdekat adalah Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 (tercatat berlaku di JDIH BPK sejak 3 Juni 2025). Pasal 3 aturan itu mensyaratkan WNI ber-NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
Adapun rinciannya, termasuk pengecualian ASN, TNI, dan Polri, sudah kami bahas di ulasan BSU Oktober 2026 sebelumnya. Meski begitu, semua syarat itu bisa berubah begitu Permenaker 2026 keluar.
Pelajaran 2025 juga penting. Menurut laporan Bisnis.com atas rapat kerja Komisi IX DPR pada 20 Juli 2026, BSU 2025 hanya tersalur 95,07% dari target. Sekitar 5% calon penerima gagal karena data kepesertaannya tidak cocok.
Yang Bisa Dicek Pekerja Sekarang
Pada program sebelumnya, Kemnaker mengambil data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan, bukan dari pendaftaran mandiri. Oleh sebab itu, persiapan paling berguna justru ada di data kepesertaanmu.
- Buka aplikasi JMO dan pastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih aktif.
- Cocokkan NIK, nama, dan upah yang perusahaan laporkan; minta HRD memperbaiki bila ada selisih.
- Pastikan rekening bank atas nama sendiri masih aktif dan tidak dormant.
- Abaikan tautan “daftar BSU” dari WhatsApp atau Telegram, apa pun logonya.
Menurut kami, langkah kedua paling sering terlewat. Upah yang tercatat terlalu tinggi atau NIK yang salah ketik bisa membuat pekerja tersisih, seperti kasus 5% tahun lalu.
Tanda BSU Benar-Benar Akan Cair
Ada dua sinyal yang perlu kamu pantau: terbitnya Permenaker BSU 2026 di JDIH dan pengumuman tahap penyaluran di akun resmi Kemnaker. Sebelum keduanya muncul, kabar “BSU sudah cair” belum punya dasar resmi.
Sambil menunggu, pekerja di sektor tertentu bisa mengecek tambahan gaji lain yang sudah berjalan, misalnya insentif PPh 21 DTP 2026. Kolabora akan memperbarui status tabel di atas begitu ada aturan tertulis, Sobat Kolabora.





