Tabel TER PPh 21: Kategori A, B, C dari Status PTKP

Kalkulator di atas lembaran kertas berisi catatan hitungan
Kalkulator dan catatan untuk menghitung potongan PPh 21. Foto: Joachim Schnürle/Unsplash (Unsplash License)

Status PTKP kamu per 1 Januari menentukan kategori TER PPh 21. Jika statusmu TK/0, TK/1, atau K/0, kategorimu A; TK/2, TK/3, K/1, dan K/2 masuk B; sedangkan K/3 masuk C. Setelah itu, kantor tinggal mengalikan gaji bruto sebulan dengan tarif kategori tersebut, mulai 0% sampai 34%.

Dasar hukumnya ada di Pasal 2 dan Lampiran PP 58/2023, sementara tata cara pemotongannya ada di PMK 168/2023. Karena JDIH Kemenkeu per 30 Oktober 2026 masih mencatat keduanya berlaku tanpa perubahan, tabel ini tetap berlaku untuk gaji 2026.

Bacaan Lainnya

Kategori TER Menurut Status PTKP

KategoriStatusPTKPBebas
ATK/0, TK/1, K/0Rp54–58,5 juta≤Rp5,4 juta
BTK/2, TK/3, K/1, K/2Rp63–67,5 juta≤Rp6,2 juta
CK/3Rp72 juta≤Rp6,6 juta
Sumber: Pasal 2 ayat (4) dan Lampiran PP 58/2023 (kategori, gaji bulanan bertarif 0%); Pasal 7 UU PPh jo. UU 7/2021 (PTKP setahun). Akses 30 Oktober 2026.

Huruf TK berarti tidak kawin, K berarti kawin, sedangkan angka di belakang garis miring menunjukkan jumlah tanggungan. Menurut UU 7/2021, setiap tanggungan menambah PTKP Rp4.500.000 setahun, tetapi hitungannya berhenti pada tiga orang.

Keluarga berjalan bergandengan tangan di tepi pantai, ilustrasi jumlah tanggungan PTKP
Jumlah tanggungan per 1 Januari menggeser status PTKP, lalu kategori TER. Foto: Jennifer Kalenberg/Unsplash (Unsplash License)

Perhatikan juga tanggal acuannya. Pasal 2 ayat (3) PP 58/2023 memakai status pada awal tahun pajak, sehingga pegawai yang menikah pada Juni 2026 tetap masuk hitungan TK sampai Desember. Setelah itu, kantor baru memakai status K mulai Januari 2027.

Cara Membaca Tabel TER dalam 4 Langkah

Lampiran PP 58/2023 memang panjang karena kategori A punya 44 lapis tarif, B punya 40 lapis, dan C punya 41 lapis. Meski begitu, cara membacanya selalu sama.

  1. Tentukan status PTKP awal tahun. Cocokkan status kawin dan jumlah tanggungan per 1 Januari dengan tabel kategori di atas.
  2. Jumlahkan gaji bruto sebulan. Masukkan gaji pokok, tunjangan, lembur, bonus yang cair bulan itu, serta premi JKK, JKM, dan BPJS Kesehatan yang kantor tanggung.
  3. Cari baris rentang gaji. Misalnya, gaji Rp8.000.000 kategori A jatuh di baris “di atas Rp7.500.000 sampai Rp8.550.000” dengan tarif 1,5%.
  4. Kalikan tarif dengan seluruh bruto. Hitung contoh tadi: Rp8.000.000 x 1,5% sehingga potongan PPh 21 bulan itu Rp120.000.

Banyak orang keliru pada langkah keempat. Tarif TER tidak berlapis seperti Pasal 17, karena satu persentase langsung berlaku untuk seluruh gaji bruto, bukan hanya kelebihan di atas batas.

Tabel TER Bulanan Gaji Rp5–30 Juta

Agar ringkas, tabel berikut hanya mengambil 14 titik gaji yang paling umum di slip karyawan. Jika gajimu berada di antara dua titik, cari barisnya di lampiran asli atau pakai kalkulator di bawah.

GajiABC
Rp5 juta0%0%0%
Rp6 juta0,75%0%0%
Rp7 juta1,25%0,75%0,5%
Rp8 juta1,5%1%1%
Rp9 juta1,75%1%1,25%
Rp10 juta2%1,5%1,5%
Rp11 juta3%2%1,75%
Rp12 juta4%3%2%
Rp13 juta5%4%4%
Rp15 juta6%6%5%
Rp17,5 juta8%7%7%
Rp20 juta9%8%8%
Rp25 juta10%9%9%
Rp30 juta12%12%11%
Sumber: Lampiran A, B, dan C PP 58/2023, akses 30 Oktober 2026.

Ada satu keganjilan yang jarang disadari. Pada gaji Rp9 juta, kategori C justru kena 1,25%, padahal kategori B hanya 1%, karena lapisan B melebar dari Rp7.300.000 sampai Rp9.200.000. Namun, selisih itu kecil dan hitungan Desember akan menyesuaikan total setahun.

Grafik batang potongan PPh 21 bulanan kategori TER A, B, dan C pada gaji Rp7 juta sampai Rp30 juta
Mulai gaji Rp12 juta, potongan kategori A tidak pernah lebih rendah dari B dan C, meski di Rp15 juta dan Rp30 juta tarif A sama dengan B. Grafik: Kolabora, data Lampiran PP 58/2023.

Empat Contoh Slip Gaji Januari–November

Keempat contoh simulasi ini memakai gaji bruto yang sama tiap bulan. Supaya mudah kamu cek, angka gaji sudah memuat tunjangan dan premi tanggungan kantor.

StatusGajiKategoriTERPotongan
TK/0Rp8.000.000A1,5%Rp120.000
K/0Rp8.000.000A1,5%Rp120.000
K/2Rp10.000.000B1,5%Rp150.000
K/3Rp15.000.000C5%Rp750.000
Sumber: simulasi Kolabora dengan tarif Lampiran PP 58/2023, akses 30 Oktober 2026.

Contoh pertama dan kedua menunjukkan bahwa menikah tanpa anak belum mengubah potongan bulanan, karena TK/0 dan K/0 sama-sama berada di kategori A. Selisihnya baru terasa di Desember karena PTKP K/0 yang Rp4,5 juta lebih besar ikut masuk hitungan.

Sebaliknya, contoh keempat memperlihatkan manfaat kategori C. Dalam simulasi gaji Rp15 juta, kantor memotong 5% atau Rp750.000 dari pegawai K/3, sedangkan pegawai lajang dengan gaji sama kena 6% atau Rp900.000.

Bila kantormu bergerak di industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit, atau pariwisata dengan kode KLU yang tercantum di PMK 105/2025, kantor membayarkan potongan ini tunai kepadamu lewat insentif PPh 21 DTP 2026. Syaratnya, menurut PMK 105/2025, penghasilan tetap dan teraturmu pada Januari 2026 tidak lebih dari Rp10 juta, sehingga contoh K/3 bergaji Rp15 juta tidak termasuk.

Desember Memakai Hitungan Ulang Pasal 17

Pasal 15 PMK 168/2023 memakai TER untuk setiap masa pajak selain masa pajak terakhir, yaitu Januari sampai November bagi pegawai yang bekerja setahun penuh. Pada masa pajak terakhir, kantor menghitung PPh setahun dengan tarif Pasal 17, lalu menguranginya dengan total potongan sebelas bulan.

Pertama, kurangi gaji setahun dengan biaya jabatan 5% (maksimal Rp6.000.000), iuran pensiun atau JHT bagian pegawai, dan PTKP. Setelah itu, kalikan hasilnya dengan tarif 5% sampai Rp60 juta, lalu 15% untuk lapisan di atas Rp60 juta sampai Rp250 juta.

ContohSetahunDesember
TK/0 · Rp8 jtRp1.860.000Rp540.000
K/0 · Rp8 jtRp1.635.000Rp315.000
K/2 · Rp10 jtRp2.325.000Rp675.000
K/3 · Rp15 jtRp9.300.000Rp1.050.000
TK/0 · Rp15 jtRp12.000.000Rp2.100.000
Sumber: simulasi Kolabora dengan tarif Pasal 17 UU 7/2021, biaya jabatan Pasal 10 PMK 168/2023, tanpa iuran JHT/JP; akses 30 Oktober 2026.

Karena itu, slip Desember sering terasa lebih tebal potongannya. Pegawai lajang bergaji Rp15 juta, misalnya, menanggung potongan Rp2.100.000 pada Desember, padahal bulan biasa hanya Rp900.000.

Hitungan ini cocok dengan contoh resmi di Lampiran B PMK 105/2025, yang menghitung pegawai TK/0 bergaji Rp8 juta: Rp120.000 per bulan, Rp540.000 di Desember, sehingga totalnya Rp1.860.000 setahun.

Sebaliknya, bila THR atau bonus membuat potongan satu bulan melonjak, Desember bisa berbalik. Jika total potongan Januari–November melebihi PPh setahun, kantor wajib mengembalikan kelebihannya.

Kalkulator TER PPh 21 dan Potongan Desember

Supaya kamu tidak perlu membuka lampiran, kalkulator ini memilih kategori secara otomatis dari status PTKP. Selanjutnya, ia menampilkan tarif, potongan bulanan, dan perkiraan potongan Desember.

Kalkulator TER PPh 21 Bulanan

Masukkan gaji bruto sebulan dan status PTKP awal tahun. Kalkulator mencari kategori TER (A, B, atau C), tarif dari Lampiran PP 58/2023, potongan Januari-November, dan perkiraan potongan Desember dengan tarif Pasal 17. Ini simulasi; angka resmi ada di bukti potong BPA1.

Tarif TER bulanan (%)2
Potongan PPh 21 per bulan (Januari-November)Rp200.000
Total potongan Januari-NovemberRp2.200.000
Penghasilan kena pajak setahunRp60.000.000
PPh 21 setahun (tarif Pasal 17)Rp3.000.000
Perkiraan potongan Desember (minus = lebih potong dikembalikan)Rp800.000

Gaji dianggap sama 12 bulan. Simulasi belum memasukkan iuran JHT/JP bagian pegawai, zakat lewat kantor, dan pembulatan PKP ke ribuan, jadi angka Desember resmi bisa sedikit lebih kecil.

Sumber: PP 58/2023 Lampiran A-C; PMK 168/2023; UU 7/2021 (HPP)

Sebagai contoh simulasi, gaji bruto Rp10.000.000 dengan status TK/0 menghasilkan tarif 2%, potongan Rp200.000 per bulan, PPh setahun Rp3.000.000, dan potongan Desember sekitar Rp800.000. Meski begitu, angka resmi tetap mengikuti bukti potong dari kantor.

Salah Hitung yang Sering Muncul di Slip

  • Premi BPJS tanggungan kantor terlewat. Paparan DJP menegaskan premi JKK, JKM, dan BPJS Kesehatan yang pemberi kerja bayar menambah bruto, sehingga tarif bisa naik satu lapis.
  • Iuran JHT mengurangi gaji sebelum kali TER. Padahal iuran JHT 2% dan JP 1% bagian pegawai baru mengurangi penghasilan pada hitungan Desember.
  • Status berganti di tengah tahun. Misalnya, anak yang lahir Agustus belum mengubah kategori sampai Januari berikutnya.
  • Pindah kerja tanpa hitungan ulang. Bagi pegawai yang berhenti, bulan terakhir bekerja menjadi masa pajak terakhir, sehingga kantor lama langsung menghitung ulang dengan Pasal 17.
Tangan memegang lembar slip berisi rincian angka
Ilustrasi lembar slip transaksi; di slip gajimu, cocokkan angka bruto dengan baris tarif TER kategorimu. Foto: thapanee srisawat/Unsplash (Unsplash License)

Cara mengeceknya cukup sederhana, Sobat Kolabora. Pertama, ambil angka bruto di slip dan cari barisnya di tabel kategori kamu. Kemudian, bandingkan hasil kalinya dengan baris PPh 21; jika selisihnya lebih dari pembulatan, minta rincian bruto ke bagian HR.

Yang Perlu Dicek Sebelum Januari 2027

Pertama, pastikan HR memakai status PTKP terbaru untuk tahun depan, terutama bila kamu menikah atau punya anak tahun ini. Kedua, tunggu bukti potong BPA1 di Coretax. Menurut Lampiran PMK 168/2023, kantor memberikannya paling lambat akhir bulan setelah masa pajak terakhir, yaitu akhir Januari 2027. Selain itu, menurut paparan DJP, angka BPA1 ikut terisi di SPT Tahunan kamu selama NIK sudah valid.

Tari Ismayah
Ditulis oleh

Tari Ismayah

Perempuan asli Sleman. Suka menulis, membaca, dan menggambar.

Pos terkait

1 Komentar

Komentar ditutup.