Per 20 Oktober 2026, PKB dan BBNKB mobil listrik masih nol di DKI, Jateng, Jatim, Banten, dan Sumut, sedangkan Jabar menangguhkan. Cek status per provinsi, rumus PKB, dan simulasi bila insentif berakhir.
Per 20 Oktober 2026, PKB dan BBNKB mobil listrik masih nol di DKI, Jateng, Jatim, Banten, dan Sumut, sedangkan Jabar menangguhkan. Cek status per provinsi, rumus PKB, dan simulasi bila insentif berakhir.
YANG BARU DI KOLABORA.id
Headlines
Tag: PKB
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.