Pajak Tiket Pertandingan Sepak Bola: 10% Ikut Terbayar di Jakarta

Penonton berbaju oranye memenuhi tribun Stadion Utama Gelora Bung Karno saat laga Persija melawan Arema
Ribuan penonton memadati tribun Stadion Utama GBK pada laga Liga 1 Persija vs Arema, 2019. Foto: Nodanodaboo/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)

Di Jakarta, pajak tiket pertandingan sepak bola kini 10% dari harga yang penonton bayar. Tarif itu berasal dari Pasal 53 ayat (1) Perda DKI Jakarta 1/2024 untuk jasa kesenian dan hiburan. Jadi, tiket Rp350 ribu yang belum termasuk pajak menyumbang Rp350.000 × 10% = Rp35.000 ke kas daerah.

Angka itu lebih rendah daripada rezim lama, ketika laga internasional di Jakarta kena 15%. Namun, biaya layanan platform tiket berada di luar pajak tersebut, sehingga total yang keluar dari dompet tetap lebih besar daripada harga di poster.

Bacaan Lainnya

Dasar Hukum Pajak Tiket Pertandingan Sepak Bola

Sejak 2024, pajak hiburan tidak lagi berdiri sendiri. Pajak ini kini menjadi bagian dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

  • Subjek pajaknya konsumen, sedangkan penyelenggara acara menjadi wajib pajak yang memungut (Pasal 56 UU HKPD).
  • Dasar pengenaannya adalah jumlah yang konsumen bayarkan (Pasal 57 UU HKPD).
  • Tarifnya paling tinggi 10%, kecuali diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa yang kena 40–75% (Pasal 58 UU HKPD).
  • Pajak terutang saat pembayaran, dengan rumus dasar pengenaan kali tarif (Pasal 59 UU HKPD).

Ada satu hal yang jarang muncul di pembahasan. Daftar 12 objek jasa hiburan di Pasal 55 ayat (1) UU HKPD tidak lagi menyebut “pertandingan olahraga” secara eksplisit. Butir “olahraga permainan” pun, menurut penjelasan pasalnya, berarti sewa tempat atau alat olahraga, misalnya lapangan futsal dan pusat kebugaran.

Meski begitu, Pemprov DKI tetap memperlakukan tiket laga sebagai tontonan kena PBJT. Buktinya, Gubernur Pramono Anung mengumumkan keringanan pajak tontonan 60% khusus laga kandang Persija di Jakarta, menurut Pajak.com (16 April 2025). Pengumuman itu menunjukkan tarif dasarnya tetap 10%, sedangkan keringanan menurunkannya menjadi efektif 4%.

Atap melingkar dan pilar fasad Stadion Utama Gelora Bung Karno dengan bendera merah putih di tepi atap
Atap melingkar Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, dengan deretan bendera merah putih. Foto: Abdulloh Fauzan/Unsplash

Perda DKI 1/2024 menyalin daftar objek itu di Pasal 49 ayat (1). Pengecualiannya di Pasal 49 ayat (2) hanya berlaku untuk acara yang tidak memungut bayaran. Dengan kata lain, laga amal tanpa tiket berbayar jelas bebas PBJT, sedangkan laga bertiket di Jakarta diperlakukan Pemprov DKI sebagai objek PBJT 10%.

Tarif Pajak Tiket Bola Jakarta: Berjenjang ke 10%

Sebelum 2024, UU 28/2009 Pasal 42 ayat (2) huruf j masih menyebut pertandingan olahraga sebagai objek pajak hiburan, dengan tarif maksimal 35% menurut Pasal 45. Putusan MK 52/PUU-IX/2011 mengutip teks pasal itu. Jakarta lalu mengatur kelasnya sendiri lewat perda.

Periode aturanLokalNasionalInternasional
2010 (Perda 13/2010)5%5%5%
Revisi 2015 (Perda 3/2015)0%5%15%
Sejak 2024 (Perda 1/2024)10%10%10%
Perda 13/2010 Pasal 7 ayat (12); Perda 3/2015 Pasal 7 ayat (20)–(22); Perda 1/2024 Pasal 53 ayat (1). Pasal 116 Perda 1/2024 mencabut kedua perda lama.

Perubahan ini terasa berbeda menurut kelas laga. Laga timnas melawan negara lain turun dari 15% menjadi 10%. Sebaliknya, laga liga yang dulu 0% atau 5% kini ikut 10%, sehingga penonton laga liga domestik justru menanggung tarif lebih tinggi.

Contoh nyatanya adalah laga Indonesia vs Argentina pada Juni 2023, saat perda lama masih berlaku. Ketua Umum PSSI saat itu menyatakan harga tiket Rp600 ribu–Rp4,25 juta sudah termasuk pajak hiburan 15% dan biaya layanan, menurut Pajak.com (30 Mei 2023). Pada simulasi kami, tiket Rp600 ribu itu memuat pajak sekitar Rp78 ribu, sedangkan dengan tarif 10% sekarang porsinya sekitar Rp54,5 ribu.

Selain itu, tiket pertandingan tidak kena PPN. Pasal 4A ayat (3) UU PPN versi perubahan UU HPP mengecualikan jasa kesenian dan hiburan karena sudah menjadi objek pajak daerah. Artinya, tidak ada pajak ganda di tiket.

Simulasi Pajak Tiket Rp150 Ribu, Rp350 Ribu, Rp750 Ribu

Hasil hitungannya bergantung pada satu keterangan kecil di laman penjualan, yakni “belum termasuk pajak” atau “sudah termasuk pajak”. Misalnya, harga tiket timnas melawan Australia pada 2024 (Rp250 ribu–Rp1,5 juta) belum termasuk pajak, menurut laporan CNN Indonesia (15 Agustus 2024).

Harga terteraPBJT bila belum termasukBayar bila belum termasukPBJT di dalam harga
Rp150.000Rp15.000Rp175.000Rp13.636
Rp350.000Rp35.000Rp395.000Rp31.818
Rp750.000Rp75.000Rp835.000Rp68.182
Simulasi Kolabora dengan tarif 10% dan biaya layanan asumsi Rp10.000 per tiket. Rumus harga sudah termasuk pajak: harga ÷ 1,1 × 10%.

Biaya layanan Rp10.000 di tabel itu murni asumsi contoh. Hingga 22 Oktober 2026, kami belum menemukan angka biaya layanan resmi platform tiket timnas yang bisa kami verifikasi, karena halaman syarat dan ketentuannya gagal terbuka.

Grafik batang bertumpuk harga dasar, PBJT 10 persen, dan biaya layanan untuk tiket Rp150 ribu, Rp350 ribu, Rp750 ribu
Komponen harga tiga level tiket bila harga belum termasuk pajak. Grafik: simulasi Kolabora, tarif Pasal 53 Perda DKI 1/2024

Grafik itu memperlihatkan pola yang mudah terlewat. Pajak naik seiring harga tiket, sedangkan biaya layanan flat terasa paling berat di tiket murah. Dalam simulasi ini, pada tiket Rp150 ribu, pajak dan biaya layanan bersama-sama menambah 16,7%, sementara di tiket Rp750 ribu tambahannya 11,3%.

Untuk harga, tarif, atau biaya layanan yang berbeda, pakai kalkulator berikut. Pilihan tarif 4% mengikuti contoh keringanan Persija, sedangkan 15% mengikuti rezim lama laga internasional.

Kalkulator Pajak dan Biaya Tiket Pertandingan

Pisahkan harga tiket menjadi harga dasar, PBJT jasa kesenian dan hiburan, dan biaya layanan. Tarif bawaan 10% mengikuti Pasal 53 ayat (1) Perda DKI Jakarta 1/2024; biaya layanan adalah asumsi yang bisa kamu ganti sesuai bukti pembelian.

Harga dasar tiketRp350.000
PBJT yang ikut terbayarRp35.000
Total keluar dari dompet per tiketRp395.000

Simulasi menghitung pajak dari harga tiket, bukan dari biaya layanan platform; aturan belum merinci perlakuan biaya layanan untuk tiket olahraga. Tarif daerah di luar Jakarta bisa berbeda (maksimal 10% menurut UU 1/2022). Angka ini contoh, bukan tagihan resmi.

Sumber: Perda DKI Jakarta 1/2024 Pasal 53 ayat (1) · UU 1/2022 (HKPD) Pasal 58

Contoh: untuk tiket Rp350.000 yang belum termasuk pajak, dengan tarif PBJT 10% dan biaya layanan asumsi Rp10.000, PBJT yang ikut terbayar adalah Rp35.000. Dengan biaya layanan itu, total per tiket menjadi Rp395.000.

Siapa Memungut dan Apa yang Dicek di Bukti Bayar

Penonton tidak menyetor pajak sendiri. Penyelenggara laga memungutnya saat penonton membayar tiket, lalu menyetorkannya ke Bapenda daerah tempat laga berlangsung. Karena itu, tarif mengikuti lokasi stadion, bukan domisili pembeli.

Tiket fisik pertandingan sepak bola Albania lawan Prancis 2019 berisi sektor, harga 4.000 lek, dan barcode
Contoh tiket fisik laga kualifikasi Euro 2020 yang mencantumkan sektor, harga, dan barcode. Foto: ErtonKashta/Wikimedia Commons (CC BY-SA 4.0)

Sebelum menekan tombol bayar, periksa empat hal ini di halaman checkout dan bukti pembelian:

  • Keterangan harga: apakah tertulis termasuk pajak atau belum.
  • Rincian biaya layanan atau biaya admin, beserta besarannya per tiket atau per transaksi.
  • Nama penyelenggara laga dan kota stadion, karena keduanya menentukan aturan pajak yang berlaku.
  • Total akhir sebelum pembayaran, lalu cocokkan dengan mutasi rekening atau dompet digital.

Ada satu wilayah abu-abu. Pasal 51 ayat (1) huruf e Perda DKI 1/2024 memakai "pembayaran yang diterima penyelenggara" sebagai dasar pengenaan. Namun, aturan itu tidak merinci apakah biaya layanan milik platform pihak ketiga ikut kena pajak, sehingga simulasi di atas menghitung pajak dari harga tiket saja.

Bila kamu belum pernah membeli lewat kanal resmi, langkahnya kami uraikan di panduan membeli tiket timnas Indonesia lewat jalur resmi. Sementara itu, artikel kami tentang gaji pemain dan hak siar Super League membedah porsi tiket dalam pendapatan klub.

Jalur Aduan Bila Biaya Tiket Terasa Janggal

UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen memberi pembeli hak atas informasi harga yang benar, jelas, dan jujur di Pasal 4 huruf c. Sebaliknya, Pasal 7 huruf b mewajibkan pelaku usaha memberi informasi itu. Jadi, biaya yang baru muncul di layar terakhir tanpa penjelasan layak kamu pertanyakan.

Panorama Stadion Utama Gelora Bung Karno malam hari dengan tribun dipenuhi suporter berbaju merah saat final FIFA ASEAN Cup 2026
Suporter berbaju merah memenuhi tribun Stadion Utama GBK pada final FIFA ASEAN Cup, 5 Oktober 2026. Foto: Daddynnoob/Wikimedia Commons (CC0)
  1. Hubungi layanan pelanggan platform atau penyelenggara lebih dulu, lalu simpan tangkapan layar checkout dan nomor pesanan.
  2. Bila tidak ada jawaban, adukan ke Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag lewat WhatsApp 0853-1111-1010, nomor yang kementerian umumkan dalam pemberitaan 2026.
  3. Untuk kebijakan perlindungan konsumen yang lebih luas, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membuka kanal pengaduan di nomor 153.
  4. Untuk pertanyaan soal pungutan PBJT di Jakarta, hubungi Bapenda DKI di call center 1500-177.

Menurut kami, langkah pertama paling menentukan. Sebab, bukti checkout yang lengkap membuat lembaga mana pun lebih mudah menindaklanjuti aduanmu.

Tarif Daerah Lain dan Status Keringanan Persija

Tarif pajak tiket pertandingan sepak bola 10% di artikel ini khusus Jakarta. Daerah lain menetapkan tarif sendiri lewat perda masing-masing, dengan batas atas 10% menurut UU HKPD, sehingga laga di Bandung, Surabaya, atau Bali bisa berbeda.

Selain itu, dasar hukum keringanan 60% untuk Persija belum kami temukan dalam bentuk pergub, dan status berlakunya per Oktober 2026 perlu kamu cek ke Bapenda DKI. Terakhir, Sobat Kolabora, biaya layanan bisa berubah per laga, jadi angka di checkout tetap patokan paling akurat.

Tari Ismayah
Ditulis oleh

Tari Ismayah

Perempuan asli Sleman. Suka menulis, membaca, dan menggambar.

Pos terkait