Merajut Kembali Pesona Negeri: Strategi Komprehensif Pemerintah dalam Membangkitkan Pariwisata Pasca-Pandemi
Pandemi COVID-19 menghantam sektor pariwisata global dengan kekuatan yang tak terduga, mengubah lanskap perjalanan dan liburan secara drastis. Di Indonesia, negara yang sangat bergantung pada "pesona negeri" untuk menarik wisatawan, dampak yang dirasakan sangatlah mendalam. Jutaan pekerjaan hilang, pendapatan devisa anjlok, dan denyut nadi ekonomi di banyak daerah wisata nyaris terhenti. Namun, di tengah keterpurukan, pemerintah tidak tinggal diam. Dengan visi jangka panjang dan strategi yang komprehensif, berbagai kebijakan telah dirajut untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata, menjadikannya lebih tangguh, berkelanjutan, dan inklusif di era pasca-pandemi.
Dampak Krusial dan Urgensi Pemulihan
Sebelum membahas kebijakan, penting untuk memahami skala masalahnya. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menyumbang sekitar 4% terhadap PDB nasional dan menyediakan lapangan kerja bagi lebih dari 13 juta orang. Penutupan perbatasan, pembatasan mobilitas, dan kekhawatiran akan kesehatan membuat sektor ini mati suri. Oleh karena itu, pemulihan pariwisata bukan sekadar tentang mengembalikan jumlah wisatawan, melainkan tentang menghidupkan kembali perekonomian lokal, menjaga kelangsungan usaha kecil dan menengah (UKM), serta memulihkan semangat dan mata pencarian masyarakat.
Pilar-Pilar Kebijakan Utama Pemerintah dalam Pemulihan Pariwisata:
Pemerintah Indonesia menerapkan pendekatan multi-sektoral yang berfokus pada beberapa pilar utama:
1. Pengetatan Protokol Kesehatan dan Keamanan (CHSE): Fondasi Kepercayaan
Langkah pertama dan paling krusial adalah membangun kembali kepercayaan wisatawan. Pemerintah secara agresif mengimplementasikan dan mensertifikasi program Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE). Ini mencakup:
- Sertifikasi CHSE: Destinasi, hotel, restoran, transportasi, dan fasilitas wisata lainnya diwajibkan memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan keamanan yang ketat.
- Penerapan Aplikasi PeduliLindungi: Untuk pelacakan kontak, verifikasi status vaksinasi, dan memastikan kepatuhan protokol kesehatan di tempat-tempat umum dan wisata.
- Vaksinasi Massal: Prioritas vaksinasi diberikan kepada pelaku industri pariwisata dan masyarakat di daerah tujuan wisata untuk menciptakan herd immunity dan lingkungan yang lebih aman.
- Panduan Protokol Khusus: Mengembangkan panduan operasional spesifik untuk berbagai jenis aktivitas wisata, mulai dari menyelam hingga mendaki gunung.
2. Stimulus Ekonomi dan Dukungan Finansial: Menjaga Roda Ekonomi Berputar
Untuk mencegah kebangkrutan massal dan mempertahankan tenaga kerja, pemerintah meluncurkan berbagai stimulus:
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Kartu Prakerja: Ditujukan bagi pekerja sektor pariwisata yang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan.
- Subsidi Upah dan Relaksasi Pajak: Memberikan dukungan kepada pelaku usaha pariwisata untuk membantu membayar gaji karyawan dan mengurangi beban pajak, seperti PPh Pasal 21 dan PPN.
- Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Restrukturisasi Kredit: Memudahkan akses pinjaman dengan bunga rendah dan memberikan kelonggaran pembayaran cicilan bagi UKM pariwisata yang terdampak.
- Dana Hibah Pariwisata: Alokasi dana hibah untuk pemerintah daerah dan pelaku usaha pariwisata guna meningkatkan kapasitas dan penerapan protokol CHSE.
3. Promosi dan Rebranding Destinasi: Membangkitkan Hasrat Berwisata
Strategi pemasaran disesuaikan dengan kondisi pandemi, bergeser dari pasar internasional ke domestik, lalu secara bertahap kembali ke pasar global:
- Fokus Wisata Domestik ("Bangga Berwisata di Indonesia"): Mengkampanyekan ajakan untuk menjelajahi keindahan negeri sendiri dengan penekanan pada keamanan dan protokol kesehatan.
- Digitalisasi Pemasaran: Memanfaatkan media sosial, influencer, dan platform digital untuk mempromosikan destinasi dengan narasi baru yang menonjolkan pengalaman unik, alam terbuka, dan pariwisata berbasis komunitas.
- Travel Bubble dan Koridor Perjalanan: Menginisiasi skema travel bubble dengan beberapa negara yang dianggap aman untuk membuka kembali pintu bagi wisatawan internasional secara bertahap dan terukur.
- MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) Domestik: Mendorong penyelenggaraan acara pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran di dalam negeri untuk menggerakkan roda ekonomi.
4. Peningkatan Infrastruktur dan Konektivitas: Memudahkan Akses dan Pengalaman
Pemerintah memanfaatkan masa sepi wisatawan untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur:
- Pengembangan Destinasi Super Prioritas (DSP): Mempercepat pembangunan infrastruktur di lima DSP (Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, Likupang) untuk meningkatkan daya tarik dan kapasitas.
- Peningkatan Konektivitas: Membangun dan memperbaiki bandara, pelabuhan, jalan, dan fasilitas transportasi lainnya untuk memudahkan akses ke destinasi wisata.
- Digitalisasi Infrastruktur: Memastikan ketersediaan jaringan internet yang stabil di daerah wisata untuk mendukung transformasi digital dan pengalaman wisatawan.
5. Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata: Kompetensi Baru untuk Era Baru
Penting untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pekerja pariwisata agar sesuai dengan tuntutan pasca-pandemi:
- Pelatihan dan Upskilling/Reskilling: Memberikan pelatihan tentang protokol kesehatan, pelayanan digital, hospitality yang adaptif, dan bahasa asing.
- Sertifikasi Kompetensi: Mendorong sertifikasi profesi untuk meningkatkan kualitas layanan dan daya saing SDM pariwisata.
- Pemberdayaan Masyarakat Lokal: Melibatkan dan melatih masyarakat setempat untuk menjadi pelaku pariwisata yang mandiri dan berdaya saing.
6. Transformasi Digital Sektor Pariwisata: Efisiensi dan Inovasi
Pandemi mempercepat adopsi teknologi. Pemerintah mendorong digitalisasi di berbagai lini:
- Platform Reservasi Online: Mendorong penggunaan platform digital untuk pemesanan tiket, akomodasi, dan aktivitas wisata.
- Wisata Virtual dan Konten Digital: Mengembangkan pengalaman wisata virtual untuk menjangkau audiens global dan menjaga engagement sebelum perjalanan fisik memungkinkan.
- Pembayaran Non-Tunai: Mendorong transaksi digital untuk mengurangi kontak fisik dan meningkatkan efisiensi.
- Analisis Data: Memanfaatkan data perjalanan dan preferensi wisatawan untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
7. Kolaborasi Lintas Sektor dan Internasional: Sinergi untuk Pemulihan
Pemulihan pariwisata membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak:
- Sinergi Antar Kementerian/Lembaga: Koordinasi erat antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Kementerian Kesehatan, Perhubungan, Keuangan, dan lainnya.
- Kemitraan Publik-Swasta: Melibatkan asosiasi industri, pelaku usaha, dan komunitas lokal dalam perumusan dan implementasi kebijakan.
- Kerja Sama Internasional: Berkolaborasi dengan UNWTO, ASEAN, dan negara-negara lain untuk menyelaraskan standar perjalanan, berbagi praktik terbaik, dan mempromosikan pariwisata regional.
8. Pariwisata Berkelanjutan dan Berbasis Komunitas: Visi Jangka Panjang
Pandemi menjadi momentum untuk mengevaluasi model pariwisata dan beralih ke pendekatan yang lebih bertanggung jawab:
- Pengembangan Ekowisata: Mendorong pariwisata yang menjaga kelestarian alam dan lingkungan.
- Pariwisata Berbasis Komunitas: Memastikan manfaat pariwisata dirasakan langsung oleh masyarakat lokal, serta menghargai kearifan lokal dan budaya.
- Pengelolaan Sampah dan Lingkungan: Mengedepankan praktik pariwisata yang ramah lingkungan di setiap destinasi.
Tantangan dan Langkah ke Depan
Meskipun berbagai kebijakan telah diterapkan, jalan menuju pemulihan penuh masih panjang. Tantangan seperti ketidakpastian varian virus baru, kondisi ekonomi global, dan persaingan antar destinasi masih membayangi. Namun, pemerintah terus berupaya beradaptasi dan berinovasi. Fokus akan tetap pada penguatan resiliensi sektor pariwisata, diversifikasi produk wisata, dan peningkatan kualitas pengalaman wisatawan.
Kesimpulan
Kebijakan pemerintah dalam pemulihan pariwisata pasca-pandemi adalah sebuah upaya monumental yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari kesehatan, ekonomi, pemasaran, hingga pengembangan SDM dan infrastruktur. Dengan strategi yang komprehensif, adaptif, dan kolaboratif, Indonesia tidak hanya berambisi mengembalikan kejayaan pariwisatanya, tetapi juga membangun fondasi untuk sektor pariwisata yang lebih kuat, berkelanjutan, dan siap menghadapi tantangan di masa depan. Merajut kembali pesona negeri bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga ajakan bagi seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menghidupkan kembali keindahan dan keramahan Indonesia bagi dunia.